Watansoppeng, 8 Oktober 2026 — DPRD Kabupaten Soppeng menyepakati Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (8/10/2026). Kesepakatan ini menjadi dasar perencanaan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada tahun mendatang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Taufan, serta dihadiri anggota DPRD dan Sekretaris DPRD bersama jajaran. Dalam rapat tersebut, anggota dewan memberikan sejumlah masukan dan usulan penyempurnaan terhadap rancangan Renja sebelum disepakati bersama.
Pembahasan berfokus pada penyelarasan rencana kegiatan setiap komisi dan alat kelengkapan DPRD (AKD), termasuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, rapat kerja komisi, kunjungan kerja, kegiatan panitia khusus (Pansus), Badan Anggaran (Banggar), Bapemperda, serta Badan Kehormatan. Anggota DPRD menekankan pentingnya perencanaan yang proporsional agar seluruh AKD dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Dalam pembahasan tersebut, anggota DPRD juga mengusulkan agar peningkatan kapasitas tidak hanya dilaksanakan melalui kegiatan masing-masing partai politik, tetapi juga melalui bimbingan teknis lintas fraksi. Usulan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman anggota terhadap perkembangan regulasi, penganggaran, serta pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Selain itu, pembahasan menyoroti perlunya perencanaan anggaran yang memadai untuk mendukung kegiatan Pansus, Bapemperda, Banggar, dan alat kelengkapan lainnya. Ketersediaan anggaran dinilai penting agar pembahasan Ranperda, pelaksanaan kunjungan kerja, serta kegiatan pendukung lainnya dapat berjalan sesuai kebutuhan dan rencana yang telah disusun.
Setelah mendengarkan berbagai tanggapan dan usulan, rapat menyepakati Renja DPRD Kabupaten Soppeng Tahun 2027 dengan sejumlah penyesuaian sesuai hasil pembahasan. Sekretariat DPRD selanjutnya diminta melakukan penyempurnaan terhadap dokumen tersebut sebelum ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui penyusunan Renja ini, DPRD Kabupaten Soppeng berupaya memastikan pelaksanaan agenda kelembagaan pada tahun 2027 direncanakan secara terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pelaksanaan tugas DPRD, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.









