Deprecated: ActionScheduler_Schedule_Deprecated::next(): Implicitly marking parameter $after as nullable is deprecated, the explicit nullable type must be used instead in /home/dprd_soppeng/web/dprd.soppeng.go.id/public_html/wp-content/plugins/image-optimization/vendor/woocommerce/action-scheduler/deprecated/ActionScheduler_Schedule_Deprecated.php on line 16

Deprecated: ActionScheduler_ActionFactory::get_stored_action(): Implicitly marking parameter $schedule as nullable is deprecated, the explicit nullable type must be used instead in /home/dprd_soppeng/web/dprd.soppeng.go.id/public_html/wp-content/plugins/image-optimization/vendor/woocommerce/action-scheduler/classes/ActionScheduler_ActionFactory.php on line 21
Dari Dapil ke Meja Kebijakan, DPRD Soppeng Serap dan Kawal Aspirasi Masyarakat - DPRD Kabupaten Soppeng

Dari Dapil ke Meja Kebijakan, DPRD Soppeng Serap dan Kawal Aspirasi Masyarakat

Watansoppeng, 11 September 2026 — DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Jumat (11/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Soppeng. Dalam rapat tersebut, perwakilan masing-masing fraksi menyerahkan dokumen rekapitulasi hasil reses dari Daerah Pemilihan I sampai V kepada pimpinan DPRD.

Reses yang dilaksanakan pada 24, 26 hingga 28 Agustus 2026 menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan, harapan, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Soppeng menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan reses dengan penuh tanggung jawab. Hasil penjaringan aspirasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan bersama Sekretariat DPRD dalam bentuk Surat Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD hasil penjaringan aspirasi.

Melalui tahapan tersebut, DPRD Kabupaten Soppeng menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi bagian penting dalam menghubungkan aspirasi masyarakat dengan proses perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.

Berita Lainnya