Deprecated: ActionScheduler_Schedule_Deprecated::next(): Implicitly marking parameter $after as nullable is deprecated, the explicit nullable type must be used instead in /home/dprd_soppeng/web/dprd.soppeng.go.id/public_html/wp-content/plugins/image-optimization/vendor/woocommerce/action-scheduler/deprecated/ActionScheduler_Schedule_Deprecated.php on line 16

Deprecated: ActionScheduler_ActionFactory::get_stored_action(): Implicitly marking parameter $schedule as nullable is deprecated, the explicit nullable type must be used instead in /home/dprd_soppeng/web/dprd.soppeng.go.id/public_html/wp-content/plugins/image-optimization/vendor/woocommerce/action-scheduler/classes/ActionScheduler_ActionFactory.php on line 21
Bapemperda Soppeng Siapkan Rencana Kerja 2027, Konsultasi Publik Diperluas ke 8 Kecamatan - DPRD Kabupaten Soppeng

Bapemperda Soppeng Siapkan Rencana Kerja 2027, Konsultasi Publik Diperluas ke 8 Kecamatan

Watansoppeng, 14 September 2026 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja (Renja) Bapemperda Tahun Anggaran 2027, Senin (14/9/2026), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Soppeng, Haeruddin Tahang, S.E., dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding serta pimpinan dan anggota Bapemperda. Pembahasan diarahkan untuk menyusun rencana kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan pembentukan dan evaluasi peraturan daerah.

Salah satu poin penting yang mengemuka adalah rencana konsultasi publik di delapan kecamatan pada tahun 2027. Berbeda dengan pelaksanaan tahun 2026 yang hanya dilaksanakan satu kali di Gedung DPRD karena keterbatasan anggaran, Bapemperda mendorong agar konsultasi publik kembali dilaksanakan secara lebih luas.

Dalam pembahasan juga disepakati bahwa konsultasi publik menjadi bagian dari ranah kerja Bapemperda bersama pimpinan DPRD. Sementara untuk sosialisasi Peraturan Daerah, pelibatan anggota DPRD dari daerah pemilihan yang bersangkutan akan menjadi pertimbangan.

Selain itu, Renja 2027 memuat sejumlah agenda lain, antara lain rapat Bapemperda, rapat kerja, rapat bersama pimpinan dan komisi yang dilaksanakan menyesuaikan kebutuhan, serta konsultasi, koordinasi dan kunjungan kerja Bapemperda sebanyak empat kali dalam daerah dan dua kali luar daerah.

Bapemperda juga membahas sejumlah isu regulasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya evaluasi dan kemungkinan revisi Perda tentang Pasar Modern, pengaturan terkait ternak, serta penguatan pedoman bagi Satpol PP. Pembahasan tersebut diarahkan agar regulasi daerah tetap relevan dengan kondisi di lapangan dan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Melalui penyusunan Renja ini, Bapemperda DPRD Soppeng menegaskan komitmennya untuk membangun proses pembentukan Perda yang lebih terencana, partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil rapat selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027.

Berita Lainnya