Watansoppeng, 11 Agustus 2026 — DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Secara Resmi Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng tersebut dihadiri Wakil Bupati Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta para camat, lurah dan kepala desa. Agenda ini merupakan tindak lanjut surat Bupati Soppeng Nomor 900.1.3/967/BPKPD tanggal 3 Agustus 2026 tentang penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Soppeng menyerahkan secara resmi Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Soppeng. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama antara DPRD melalui Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai mekanisme pembahasan dan Tata Tertib DPRD.









