Lima Fraksi DPRD Soppeng Satu Suara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Watansoppeng — Lima fraksi DPRD Kabupaten Soppeng menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pengambilan keputusan.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Soppeng, H. Nasfiding, dan berlangsung terbuka untuk umum.

Rapat tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pendalaman yang dilakukan komisi-komisi DPRD terhadap perangkat daerah. Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Soroti kualitas penggunaan APBD

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan agar pelaksanaan APBD tidak hanya berorientasi pada tingkat serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap belanja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi tersebut menekankan pentingnya penerapan prinsip value for money, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kebutuhan masyarakat, serta penguatan partisipasi publik. Belanja publik juga diharapkan lebih diarahkan pada pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur penunjang ekonomi lokal, serta pemberdayaan UMKM.

Catatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan menjadi alasan untuk berhenti melakukan evaluasi. Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Soppeng yang kembali memperoleh opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2014, sembari mendorong agar kualitas manfaat anggaran terus ditingkatkan.

Dorong penguatan Pendapatan Asli Daerah

Sorotan terhadap kemandirian fiskal juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Fraksi ini menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya digali dan dimanfaatkan secara optimal sehingga struktur keuangan daerah masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat mendorong percepatan penggalian sumber-sumber PAD, optimalisasi pengelolaan aset daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi lokal, serta pemanfaatan sistem digital dalam pemungutan, pelayanan dan pengawasan. Upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan terukur untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Soppeng.

Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Soppeng mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kali berturut-turut, yang dinilai mencerminkan semakin baiknya tata kelola keuangan daerah.

NasDem minta catatan dan rekomendasi ditindaklanjuti

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam proses pembahasan sebelumnya, khususnya rekomendasi yang bersifat teknis.

Fraksi NasDem juga meminta Pemerintah Daerah memperhatikan catatan Badan Anggaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan, yang paling utama, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Soppeng.

Setelah menyampaikan catatan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Gerindra dorong pelayanan publik dan sektor unggulan

Fraksi Partai Gerindra turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat selama Tahun Anggaran 2025. Ke depan, Gerindra mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor pertanian, pendidikan dan kesehatan, serta optimalisasi PAD untuk mendukung kemandirian fiskal daerah.

Gerindra juga menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan masyarakat perlu terus dipertahankan sebagai modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Atas hasil pencermatan dokumen dan pembahasan bersama Banggar dan TAPD, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Seluruh fraksi menyatakan setuju

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya—Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat dan Gerindra—Pimpinan Rapat menyimpulkan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan.

Dengan demikian, rapat paripurna ini menandai selesainya tahapan penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus membuka jalan menuju agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pukul 11.34 hingga 12.20 WITA dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Berita Lainnya