DPRD Soppeng Terima Aspirasi Mahasiswa, Lima Isu Daerah Jadi Sorotan

Watansoppeng — DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Mahasiswa Soppeng Menggugat, Senin (27/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dari berbagai komisi serta 32 perwakilan mahasiswa.

Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Sedikitnya terdapat lima isu utama yang menjadi perhatian, yakni persoalan beasiswa bagi mahasiswa, kondisi aset/asrama mahasiswa milik Pemerintah Daerah di Makassar, transparansi dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP), fungsi TNI dan Polri, serta klaim peningkatan perekonomian daerah.

Terkait beasiswa, mahasiswa mempertanyakan keberlanjutan bantuan pendidikan bagi mahasiswa serta meminta DPRD memperhatikan kebutuhan mahasiswa dalam kebijakan penganggaran. Dalam pembahasan, DPRD menjelaskan adanya keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten dalam bidang pendidikan tinggi serta kondisi efisiensi anggaran yang turut memengaruhi ruang fiskal daerah. DPRD juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap mencari ruang kebijakan yang memungkinkan dukungan terhadap mahasiswa dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada isu aset daerah, mahasiswa menyoroti kondisi sejumlah asrama mahasiswa Soppeng di Makassar yang dinilai membutuhkan perhatian dan pemeliharaan. DPRD menyambut aspirasi tersebut dan menyatakan akan mendorong penertiban serta penanganan aset daerah, termasuk melihat kondisi masing-masing asrama berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensinya.

Sementara itu, mahasiswa juga meminta adanya evaluasi dan transparansi terhadap pelaksanaan program MBG dan KDMP, khususnya terkait dampaknya terhadap penurunan angka stunting dan peningkatan kemandirian pangan. DPRD mencatat persoalan tersebut dan meminta data terkait dampak program untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut. Dalam forum juga disampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dibahas, terdapat penurunan angka stunting sekitar dua persen dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun, yang datanya diminta untuk disampaikan kepada DPRD.

Pada isu TNI dan Polri, mahasiswa menyampaikan pandangan mengenai fungsi dan keterlibatan kedua institusi tersebut dalam sejumlah kegiatan di masyarakat. DPRD menjelaskan bahwa kewenangan untuk mengevaluasi tugas dan fungsi TNI maupun Polri tidak berada pada DPRD Kabupaten, sehingga aspirasi tersebut akan ditempatkan sesuai ranah kewenangannya.

Adapun terkait pertumbuhan ekonomi daerah, mahasiswa mempertanyakan kesesuaian antara data pertumbuhan ekonomi dengan kondisi yang dirasakan masyarakat, terutama menyangkut daya beli dan harga kebutuhan pokok. DPRD menjelaskan bahwa data pertumbuhan ekonomi yang menjadi rujukan merupakan data statistik dan bukan semata-mata data yang disusun Pemerintah Daerah. DPRD juga membuka ruang untuk membandingkan data yang dimiliki mahasiswa dengan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS).

Rapat berlangsung cukup dinamis. Mahasiswa beberapa kali meminta agar aspirasi mereka tidak berhenti sebatas didengar, tetapi benar-benar diteruskan kepada Pemerintah Daerah. Menanggapi hal tersebut, DPRD menegaskan posisinya sebagai lembaga representasi masyarakat yang memiliki fungsi menyerap, memperjuangkan, dan menyampaikan aspirasi, sementara pelaksanaan kebijakan tetap menjadi kewenangan eksekutif.

Di akhir pembahasan, DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Untuk isu aset, DPRD menyatakan dukungan terhadap upaya penertiban dan pembenahan aset daerah, sedangkan data terkait program MBG dan kondisi perekonomian akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti.

RDPU ini menjadi bagian dari ruang dialog antara DPRD dan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk memastikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat disampaikan secara langsung dan menjadi bahan perhatian dalam pelaksanaan fungsi DPRD Kabupaten Soppeng.

Berita Lainnya