Bamus DPRD Soppeng Matangkan Persiapan Reses dan Pembahasan KUA-PPAS 2027

Watansoppeng — Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat untuk mematangkan agenda DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Rapat yang dipimpin Ketua Bamus DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Soppeng, Senin (24/7/2026).

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian Bamus adalah persiapan pelaksanaan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Penjadwalan reses menjadi bagian penting dalam memastikan anggota DPRD dapat kembali turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi dan memperoleh masukan langsung dari masyarakat sebagai bahan pelaksanaan fungsi DPRD.

Selain reses, Bamus juga mematangkan agenda pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027. Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga kesiapan dokumen dan waktu pembahasan menjadi perhatian dalam penyusunan jadwal DPRD. Kedua agenda tersebut tercantum sebagai bagian dari agenda utama rapat Bamus.

Dalam pembahasan, Bamus juga memberikan perhatian terhadap kesiapan dokumen pendukung agar dapat diterima dan dipelajari oleh anggota DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan. Selain itu, sejumlah agenda lain turut dimatangkan, termasuk RDPU dengan Aliansi Mahasiswa Soppeng Menggugat serta pembahasan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis enam bulan berikutnya Tahun Anggaran 2026.

Melalui rapat tersebut, Bamus menetapkan dan menyesuaikan jadwal sejumlah agenda DPRD sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh kegiatan dapat terlaksana secara terencana dan terkoordinasi.

Dengan penjadwalan yang matang, DPRD Soppeng diharapkan dapat menjalankan agenda reses sekaligus tahapan pembahasan KUA dan PPAS 2027 secara efektif, sehingga pelaksanaan fungsi DPRD dapat terus berjalan sesuai agenda dan kebutuhan daerah.

 
 

Berita Lainnya