Watansoppeng — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Soppeng melaksanakan rangkaian pembahasan awal terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Selasa (14/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng.
Dua Ranperda yang dibahas masing-masing Ranperda tentang Jasa Konstruksi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Kedua pembahasan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Soppeng, Haeruddin Tahang, S.E.
Pembahasan melibatkan anggota Bapemperda, tim penyusun, Tim Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah, serta perangkat daerah terkait. Forum tersebut menjadi bagian dari tahapan awal penyusunan Ranperda untuk memperoleh masukan dan memastikan materi yang disusun dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi daerah.
Melalui pembahasan tersebut, Bapemperda bersama pihak-pihak terkait melakukan pencermatan terhadap rancangan regulasi sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Kedua Ranperda diharapkan nantinya dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung penyelenggaraan urusan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi yang berlaku.
Rangkaian pembahasan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Soppeng untuk terus mendorong pembentukan Perda yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan daerah, dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.









