Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng menggelar pertemuan internal dalam rangka membahas draf dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2026, bertempat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng.
Pertemuan dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan, Anni Riani Arsyad, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD yang terlibat dalam penyusunan dan fasilitasi produk hukum daerah.
Adapun dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Jasa Konstruksi. Pembahasan dilakukan untuk mencermati substansi materi muatan, kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menyempurnakan draf sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui pertemuan ini diharapkan kedua Ranperda Inisiatif DPRD tersebut dapat disusun secara komprehensif, memiliki kualitas regulasi yang baik, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif.
.









